BONE-Bengo, Personel Unit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin melaksanakan kegiatan penyuluhan, teguran dan Ops Yustisi, tentang pelaksanaan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan, berlokasi di Desa Liliriawang Kec. Bengo Kab. Bone, Jumat (13/8/21)
Melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga masyarakat berupa teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai Masker) yang sementara nongkrong / kumpul kumpul.
Materi yang disampaikan kepada masyarakat adalah Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid 19
“Kiranya warga dapat mematuhi semua aturan yang telah dibuat oleh pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran covid 19 sehingga pandemi dapat segera berlalu,”kata Aiptu Mustamin
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. sedangkan hasil kegiatan wilayah Desa Liliriawang
Ditemukan beberapa orang tidak memakai masker telah dilakukan pemberian teguran dan sangsi sosial.
Ditempat terpisah, Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos saat dikompirmasi mengatakan tidak henti hentinya personil polsek bengo selalu berikan himbauan, penyuluhan, teguran untuk selalu mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes menerapkan 5M guna memutus mata rantai penularan virus covid 19,” ungkap kapolsek.
Supri…