Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 13 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengawasan penggunaan anggaran desa.
Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., dan dihadiri Sekretaris Camat Awangpone Darman, S.Sos., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Kepala Desa Mallari A. Wahyuli, S.Pd., Sekretaris Desa Mallari Drs. Najamuddin, Bhabinkamtibmas Desa Mallari BRIPKA Sofyan, serta perangkat Desa Mallari.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa dan ADD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan program yang telah direncanakan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen dan administrasi penggunaan anggaran yang telah direalisasikan pada tahap pertama tahun anggaran 2026.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pengawasan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Selain itu, kehadiran Polri juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar pengelolaan ADD dan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Desa Mallari maupun desa-desa lainnya di Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















