Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu H. Gusnaedi menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving.
Kegiatan problem solving ini dilaksanakan di ruangan Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, pada hari Ahad (12/02/2023).
Problem Solving ini sebagai salah satu upaya Polsek Tellu Siattinge menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tellu Siattinge.
Polsek Tellu Siattinge amankan pesta pernikahan
Kasus yang H. Gusnaedi selesaikan ini adalah kasus penganiayaan, yang terjadi di Dusun Amessangeng Desa Lamuru, Tellu Siattinge, Bone.

“Kedua belah pihak kami pertemukan di kantor, dan mereka pun bersedia untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan,” ujar H. Gusnaedi.
H. Gusnaedi mempertemukan kedua belah pihak, dengan pertimbangan bahwa para pihak yang terkait, terutama para pelaku masih dapat dibina.
Apalagi ada upaya dari mereka untuk mendekati korban, dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jumat Curhat Polsek Tellu Siattinge
“Oleh karena korban pun bersedia dan menyambut baik upaya penyelesaikan kasus ini, maka kedua belah pihak kami pertemukan di kantor,” tambah H. Gusnaedi.
Problem Solving adalah salah satu upaya atau tindakan Kepolisian untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, di luar proses penyidikan.
“Artinya yang kami utamakan di sini adalah penyelesaian dengan cara-cara kekeluargaan,” terang H. Gusnaedi.
Penyelesaian kasus dengan metode problem solving ini pun sudah sering terjadi, pada umumnya pada per

Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi, S.E., pun membenarkan adanya penyelesaian kasus penganiayaan.
“Iya benar, kami bahkan selalu mengarahkan anggota untuk menyelesaikan setiap persoalan masyarakat dengan cara-cara yang baik,” ujar Syafriadi.
Polisi Simpati, Cara Polsek Tellu Siattinge Berbagi
Syafriadi berharap dengan adanya penyelesaian ini, maka tidak akan ada permasalahan di kemudian hari di antara mereka.
“Jadi ke depannya jika ada yang kembali melakukan perbuatan penganiayaan atau pelanggaran hukum lainnya, maka akan kami tinak lanjuti,” tambah Syafriadi.
AI_26






















