Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tellu Siattinge · 14 Feb 2023 20:06 WITA ·

Polsek Tellu Siattinge melakukan problem solving


 Polsek Tellu Siattinge melakukan problem solving Perbesar

Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu H. Gusnaedi menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving.

Kegiatan problem solving ini dilaksanakan di ruangan Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, pada hari Ahad (12/02/2023).

Problem Solving ini sebagai salah satu upaya Polsek Tellu Siattinge menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tellu Siattinge.

Polsek Tellu Siattinge amankan pesta pernikahan

Kasus yang H. Gusnaedi selesaikan ini adalah kasus penganiayaan, yang terjadi di Dusun Amessangeng Desa Lamuru, Tellu Siattinge, Bone.

Dokumentasi penyelesaian kasus penganiayaan di Polsek Tellu Siattinge oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, melalui problem solving.

“Kedua belah pihak kami pertemukan di kantor, dan mereka pun bersedia untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan,” ujar H. Gusnaedi.

H. Gusnaedi mempertemukan kedua belah pihak, dengan pertimbangan bahwa para pihak yang terkait, terutama para pelaku masih dapat dibina.

Apalagi ada upaya dari mereka untuk mendekati korban, dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan ini.

Jumat Curhat Polsek Tellu Siattinge

“Oleh karena korban pun bersedia dan menyambut baik upaya penyelesaikan kasus ini, maka kedua belah pihak kami pertemukan di kantor,” tambah H. Gusnaedi.

Problem Solving adalah salah satu upaya atau tindakan Kepolisian untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, di luar proses penyidikan.

“Artinya yang kami utamakan di sini adalah penyelesaian dengan cara-cara kekeluargaan,” terang H. Gusnaedi.

Penyelesaian kasus dengan metode problem solving ini pun sudah sering terjadi, pada umumnya pada per

Dokumentasi penyelesaian kasus penganiayaan di Polsek Tellu Siattinge oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, melalui problem solving.

Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi, S.E., pun membenarkan adanya penyelesaian kasus penganiayaan.

“Iya benar, kami bahkan selalu mengarahkan anggota untuk menyelesaikan setiap persoalan masyarakat dengan cara-cara yang baik,” ujar Syafriadi.

Polisi Simpati, Cara Polsek Tellu Siattinge Berbagi

Syafriadi berharap dengan adanya penyelesaian ini, maka tidak akan ada permasalahan di kemudian hari di antara mereka.

“Jadi ke depannya jika ada yang kembali melakukan perbuatan penganiayaan atau pelanggaran hukum lainnya, maka akan kami tinak lanjuti,” tambah Syafriadi.

 

AI_26

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Melaksanakan Sambang Rutin, Pak Bhabin ini Menyapa Warga Sembari Membangun Kedekatan

5 Agustus 2026 - 12:25 WITA

sambang

Berikan Rasa Aman Kepada Pengendara, Personil Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

5 Agustus 2026 - 11:58 WITA

lalu lintas

Berikan Rasa Aman Kepada Warga, Personil Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pengamanan Turnamen Sepak Bola

5 Agustus 2026 - 11:17 WITA

sepak bola

Lakukan Sambang, Brigpol Fitriani Ciptakan Kedekatan dan Bangun Sinergitas Bersama Pemerintah Kelurahan Tokaseng

4 Agustus 2026 - 14:02 WITA

sambang

Kapolsek Tellu Siattinge Menghadiri Penyambutan Peserta KKN Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone di Kecamatan Tellu Siattinge

4 Agustus 2026 - 13:31 WITA

KKN

Brigpol Sultan Berikan Materi Dasar PBB Kepada Peserta Pelatihan Paskibra

4 Agustus 2026 - 13:11 WITA

paskibra
Trending di Polsek Tellu Siattinge