Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Amali · 14 Feb 2022 21:01 WITA ·

Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19


 Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19 Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Saat ini situasi tidak dalam keadaan baik-baik saja, pandemi covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19, salah satunya yakni dengan penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan melalui kegiatan Operasi Yustisi.

Pagi ini, Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos yang memimpin kegiatan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone diantaranya di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 14/02/22 pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Amali didampingi Personil Jaga Mako Polsek Amali.

Saat ditemui awak media disela-sela tugas, Wakapolsek Amali menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan diperketat dan rutin dilakukan oleh personilnya, pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan semakin disiplin memakai masker dan menjaga jarak, bukan hanya ketika ada petugas keamanan namun karena kesadaran sendiri dengan harapan wabah corona ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali” Harap Tajuddin.

Sejumlah pengendara terjaring operasi yustisi dikarenakan melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.

Pelanggar prokes diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa Hormat Bendera dan diberikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian dimasa pandemi Covid-19.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Malam Hari, Personil Piket Polsek Amali Gelar Patroli Biru

27 Mei 2024 - 20:23 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Tingkatkan Kemitraan Dengan Rutin Sambang Warga

31 Januari 2024 - 10:41 WITA

Sinergi Jaga Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Intens Koordinasi Dengan Pemdes

31 Januari 2024 - 10:27 WITA

Kompak. Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Amali Rutin Sambang Warga

23 Januari 2024 - 08:18 WITA

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Amali Rutin Sambang Desa

14 Agustus 2023 - 08:24 WITA

Bersama Tim Monev Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Temukan Ini

27 Juli 2023 - 08:01 WITA

Trending di Polsek Amali