polresbonetribratanews.com – Bone-Patimpeng , Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang sistem perencanaan dalam pembangunan secara nasional yang dapat menghasilkan gagasan yang terencana.
Sesuai surat Bupati Bone nomor: 050/33/I/Bappeda,tgl 03 januari 2022 perihal petunjuk teknis perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 maka pemerintah kecamatan patimpeng melaksanakan musrembang RKPD kec.patimpeng tahun 2022 perencanaan tahun 2023 bertempat di aula kantor camat patimpeng, Senin 14/02/2022.
dalam kegiatan ini dihadiri ketua team koordinator kabupaten Ir.H.A.Irsal Achmad staf ahli bid.politik hukum dan pemerintahan, anggota Dprd dapil 3 kab.Bone Drs. A.Atoro fraksi Golkar, H.A.Suaedi fraksi Demokrat, A.Nur pakki fraksi pbb, Herman St fraksi Pan, camat patimpeng A.Yunan Helmi Se.M.si, kapolsek patimpeng Iptu Makmur, Danpos patimpeng pelda A.Ramli , kapus patimpeng H.A.Abd.Azis Skm.M.kes, kepala Kua, kepala Ppk, kades sekec.patimpeng.

Camat patimpeng A.Yunan Helmi mengatakan tujuan musrenbang tingkat kecamatan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan.
“dari hasil Musrenbang nantinya akan digunakan sebagai materi untuk menyempurnakan rencana pembangunan di tingkat Kabupaten, ungkapnya.
Kapolsek patimpeng Iptu Makmur menegaskan saat dikonfirmasi agar menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.
“agar didalam pelaksanaan pembangunan desa tidak terjadi penyalahgunaan anggaran karena anggaran besar dan kami berharap pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan, ucap kapolsek .
(J’J.19).






















