Bone-ponre – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Aipda Syahrul turut mendampingi tim monitoring dan evaluasi (Monev) dalam kegiatan evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun anggaran 2024 desa salampe kecamatan Ponre, Jum’at, (13/12/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari kecamatan, perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat setempat. Proses monitoring mencakup pengecekan administrasi, pelaporan keuangan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dalam APBDes tahap II.
Bhabinkamtibmas desa salampe Aipda Syahrul mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif. “Kami mendampingi tim Monev untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, sekaligus memastikan penggunaan dana desa sesuai peruntukannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa salampe Sudirman B menyampaikan komitmennya untuk selalu terbuka dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa. “Kami berterima kasih atas pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak yang terlibat. Hal ini menjadi wujud transparansi kami dalam mengelola dana desa,” jelasnya.
Selain pengecekan administrasi, tim juga melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek-proyek fisik yang telah dilaksanakan, seperti peningkatan jalan rabat beton yang terletak di desa salampe, Dalam inspeksi tersebut, tim memberikan beberapa catatan terkait kualitas pekerjaan yang perlu ditingkatkan.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan APBDes dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa guna mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
ML79