polresbonetribratanews.com, Bone -Tonra -Kapolsek Tonra Iptu H.suharto pada Sabtu (12/12/2020) memberikan sosialisasi hukum kepada warga Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone dengan tema; “Kesadaran Hukum Dalam Membina Keluarga.”
Kegiatan yang berlangsung di kantor pertemuan desa gareccing kec.tonra setempat tersebut dihadiri; sekcam Tonra Drs.muh.asryad , Kapolsek Tonra Polres Bone iptu h.suharto, kepala desa gareccing a.abu darwis, pendampin desa Imran, sejumlah warga desa gareccing,
Dalam penyampaiannya iptu. H.suharto meminta dan menghimbau kepada peserta yang hadir untuk selalu menjaga lingkungan agar nyaman dan damai serta menekankan kepada para orang tua untuk menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif yang merugikan seperti penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyuluhan hukum tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik kepada istri dan anak karena apabila ada pengaduan kasus tersebut, terlapor akan dituntut dengan aturan yang ada dan bahkan dengan konsekuensi hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Menurutnya pemerintah saat ini sangat menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu terkait kasus KDRT yang perlu dihindari anatara lain kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis. Terang Kapolsek Tonra Polres Bone
Dijelaskanya, penyuluhan Kamtibmas dan KDRT seperti ini penting bagi warga masyarakat karena sebagai bentuk pemberian wawasan dan pengetahuan sehingga semakin hari warga masyarakat kita akan semakin melek hukum dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Papar iptu h.suharto .
Tonra”