Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 13 Okt 2025 10:20 WITA ·

Motif Tersinggung, Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Penikaman Berujung Maut


 Motif Tersinggung, Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Penikaman Berujung Maut Perbesar

Watampone,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat. Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Tahir berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang.

Kasatreskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IR (42 tahun), warga Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan berlangsung di sekitar Jalan Sungai Kapuas, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan. Saat diamankan, pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban, A.YS (43 tahun), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, datang ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas untuk menemui seseorang bernama JN, yang diketahui menyewa rumah pelaku. Saat berada di lokasi, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menghampiri korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri, luka sayat di bawah ketiak kanan, serta luka di lengan kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.

Lebih lanjut, AKP Alvin Aji K. mengungkapkan motif di balik kejadian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penikaman karena tersinggung dengan ucapan korban. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan latar belakang hubungan antara keduanya,” jelas Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Bone akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tersebut.

Emank21

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Polsek Awangpone dan Koramil Awangpone Optimalkan Latihan Gerak Jalan ASN Memasuki Hari Keenam

4 Agustus 2026 - 07:42 WITA

‎Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone Amankan Pertandingan Olahraga Futsal HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat SD/MI se-Kecamatan Awangpone

4 Agustus 2026 - 07:04 WITA

‎Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pertandingan Bola Voli HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat SD/MI se-Kecamatan Awangpone

4 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Wakapolres Bone Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Arsin Naik Pangkat dari AKP ke Kompol

3 Agustus 2026 - 11:49 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Matuju

2 Agustus 2026 - 07:44 WITA

‎Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone Hadiri Rembuk Stunting Desa Matuju

2 Agustus 2026 - 03:54 WITA

Trending di Headline