polresbonetribratanews.com, Bone – Selain untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone Bripka Firman sambangi Desa binaannya dan memberi himbauan kepada warga tentang pencegahan penularan Corona virus disease (Covid-19) dimasa pandemi ini.
Dalam sambang itu Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone tak lupa pula mengedukasi warga tentang Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone.
Sudah merupakan tugas dan kewajiban seorang Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah warga Desa Binaannya sebagai bentuk kedekatan dan mengajak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di Desa Pattuku Kec. Bontocani Kab. Bone yang menjadi tanggung jawabnya, Senin, (12/10/2020)
Saat ditemui wartawan Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone mengungkapkan “Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan tidak lupa pula mengedukasi warga tentang Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Bone dan himbauan agar protokol kesehatan tetap di perhatikan dan membiasakan diri dengan M3+1T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun ” ungkap Bripka Firman.
Ditempat terpisah Kapolsek Bontocani Polres Bone mengatakan “Sambang Desa itu salah satu tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bontocani dan terkhusus di Desa binaanya, dan saya berpesan kepada Bhabinkamtibmas agar tidak bosan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru” kata AKP Muh.Nasir.
(M3XX)