Awangpone, 12 Juli 2025 – Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Mappalo Ulaweng. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., Kepala UPT Puskesmas Paccing drg. Hj. Yuliana Syam, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Awangpone Mulyadi, S.P., Kepala KUA Kecamatan Awangpone Abd. Rahim Riduang, S.Ag., M.Hi., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Kepala Desa Mappalo Ulaweng Risman, Ketua BPD Sabaruddin B Beta, serta Bhabinkamtibmas Desa Aiptu Rahmat Karim, SH. Turut hadir pula para kepala dusun, staf desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan desa dapat direncanakan secara matang dan akuntabel. Pemerintah mengapresiasi partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah ini, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan dukungan dari pihak kepolisian terhadap proses perencanaan pembangunan desa, menekankan pentingnya keamanan dan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan pembangunan desa, guna memastikan program berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan juga mendorong agar hasil Musdes ini benar-benar memperhatikan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 nantinya akan bertugas merumuskan rencana kegiatan tahunan desa berdasarkan skala prioritas, hasil penjaringan aspirasi masyarakat, dan mengacu pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penyusunan dokumen ini secara aktif dan transparan demi kemajuan Desa Mappalo Ulaweng.
Kegiatan Musdes ditutup dengan pembentukan dan pengesahan Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, kader, dan tokoh masyarakat. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan program-program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Mappalo Ulaweng.
(Awp~14)






















