polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Rabu (11/06), Polsek Tellu Siattinge kembali merespons salah satu laporan pencurian yang terjadi Desa Lamuru, Tellu Siattinge, Bone. Persitiwa tersebut berlangsung di dalam kompleks pasar Desa Lamuru.
Korban atas nama Ramli yang datang langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Tellu Siattinge.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari (11/06) diperkirakan sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi pencurian merupakan salah satu los (kios) milik korban atas nama IA warga Desa Lamuru. Pada saat terjadi kios milik korban tersebut dalam keadaan tertutup dan kios pun dalam keadaan kosong.
Pelaku ke dalam kios korban dengan cara merusak dan mencungkil gembok pada pintu kios tersebut. Pelaku kemudian masuk dan mengambil barang-barang dagangan milik korban berupa rokok dalam berbagai macam merk. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang korban alami ini pun sekitar kurang lebih Rp. 3.500.000.

Setelah menerima laporan resmi dari korban, Ka SPKT Polsek Tellu Siattinge Aiptu Andi Supriadi S. langsung memimpin personil mendatangi TKP. Kasus ini kemudian masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge.
AI_26






















