Bone Ajangale – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan kedamaian di Desa Lebbae, Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Mudiansar yang di temani Aipda Andi Marawali mengadakan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara warga desa. Mediasi ini berlangsung di rumah Hj.Herlina dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, perangkat desa, serta tokoh masyarakat,dan kepala dusun, Rabu 12/06/2024.
Perselisihan ini bermula dari salah satu keluarga yang telah berlangsung selama beberapa bulan, kedua pihak merasa benar atas apa yang di ucapkan , yang menyebabkan ketegangan dan ketidaknyamanan di lingkungan keluarga dan sekitar, Bripka Mudiansar segera mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi.
Dalam proses mediasi, Bripka Mudiansar menekankan pentingnya komunikasi dan saling pengertian antara kedua pihak. “Mediasi adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan melelahkan,saya berharap kedua pihak bisa mencapai kesepakatan yang damai dan kekeluargaan, ujarnya.
Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif, di mana masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapat dan pandangannya secara terbuka, Bripka Mudiansar bertindak sebagai fasilitator, memastikan bahwa diskusi berjalan dengan lancar dan tidak ada pihak yang merasa tertekan atau diintimidasi.
Setelah melalui berbagai tahap diskusi dan pertimbangan, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama, dengan melibatkan perangkat desa untuk memastikan bahwa kesepakatan tersebut dijalankan dengan baik.
Bripka Mudiansar Bhabinkamtibmas Desa Lebbae juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Desa Lebbae dapat terus hidup rukun dan damai. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya jika diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.ungkapnya
Op29






















