Sebuah kejadian pencurian kembali mengguncang Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Korban kali ini adalah seorang lansia berusia 70 tahun yang bernama Sitti Hawang. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- serta 5 gram perhiasan emas milik korban. Kejadian tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumahnya menuju ke Masjid melaksanakan sholat Isya.
KASPKT 3 Polsek Sibulue, Aiptu Hariwanto, membenarkan kejadian tersebut dengan adanya laporan dari korban. Polisi segera merespons dengan turun ke lokasi dan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TP TKP) yang dipimpin langsung oleh Aiptu Hariwanto.
Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu Arham, bersama timnya tiba di TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Arham menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Sibulue meningkat drastis. Dalam tiga minggu terakhir saja, timnya berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dan menangkap dua pelaku, di antaranya “ACO” yang telah melakukan enam kali tindak pidana pencurian.
Kapolsek Sibulue, IPTU MUH. ARFAH, menyesalkan meningkatnya kasus pencurian belakangan ini. Dia menegaskan bahwa hal ini menjadi pukulan bagi pihak kepolisian untuk bekerja lebih keras, bukan hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam tindakan pencegahan. Dia meminta agar Bhabinkamtibmas semakin giat dalam melakukan DDS, sambang, penyuluhan dan patroli. Disamping itu, juga memerintahkan seluruh personil untuk bekerja lebih giat dan solid untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sibulue.






















