*Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Bersama Aparat Terkait Selesaikan Masalah Warga di Desa Ureng*
Ureng, Kamis 13 Februari 2025– Bhabinkamtibmas Desa Ureng bersama aparat terkait kembali menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui pendekatan problem solving.
Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan perangkat desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di lingkungan warga. Pendekatan ini dilakukan secara persuasif dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dalam kasus terbaru, warga Desa Ureng menghadapi permasalahan terkait batas tanah yang berpotensi menimbulkan perselisihan antar keluarga. Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa segera mengambil langkah cepat dengan mengundang pihak-pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dalam sebuah pertemuan mediasi.
Pada pertemuan yang berlangsung di balai desa, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator dengan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak tentang pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga. Dengan didampingi oleh kepala desa dan Babinsa, mediasi berjalan lancar dan akhirnya disepakati solusi yang adil bagi semua pihak.
Pendekatan Problem Solving
Metode problem solving yang diterapkan Bhabinkamtibmas ini menitikberatkan pada analisis akar permasalahan serta mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak. Beberapa langkah yang dilakukan dalam proses penyelesaian masalah meliputi:
Identifikasi Masalah – Menganalisis akar permasalahan yang terjadi serta dampaknya terhadap masyarakat.
Diskusi dengan Pihak Terkait – Mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang objektif.
Musyawarah dan Mediasi – Mengadakan pertemuan dengan pihak yang bersengketa untuk mencari solusi secara kekeluargaan.
Kesepakatan Bersama – Membantu warga mencapai keputusan yang menguntungkan semua pihak dan mencegah konflik berulang.
Evaluasi dan Pemantauan – Memastikan kesepakatan yang telah dibuat dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama aparat terkait ini memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Desa Ureng. Selain menyelesaikan konflik secara damai, metode ini juga memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan di lingkungan desa.
Warga merasa lebih tenang karena mengetahui bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan. Selain itu, kehadiran aparat yang aktif dalam menyelesaikan masalah juga meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kepolisian.
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Ureng bersama aparat terkait berhasil menyelesaikan permasalahan warganya dengan cara yang damai dan berkeadilan. Langkah ini tidak hanya membantu menyelesaikan konflik, tetapi juga menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat. Ke depan, diharapkan metode ini dapat terus diterapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas, aparat desa, dan masyarakat, Desa Ureng dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat.






















