Bone-Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Bersama Kepala Desa Awang Cenrana Abdul Hamid,S.Pd.i. , Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi menggelar kegiatan problem solving yaitu melakukan mediasi perkara sengketa lahan tanah persawahan dan tanah kebun yang terjadi di Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (12/01/2023).
Mediasi sengketa lahan tanah persawahan dan kebun ini diadakan di kantor Desa Awang Cenrana dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Roslina dan Darwis dimana kedua belah pihak bersengketa masalah penjualan lahan tanah tersebut yaitu pihak Darwis menghalangi pihak Roslina untuk menjual tanah kebun dan sawah tersebut kepada pihak Rahman.
Mediasi sengketa tanah persawahan dan kebun ini akhirnya menemukan solusi dan masing-masing pihak yang bersengketa sepakat untuk berdamai.
Ditemui di tempat berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama pihak Kepala Desa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Awang termasuk permasalahan sengketa lahan sawah dan kebun yang dialami antara pihak Roslina dan pihak Darwis, Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan ” Jelas Aipda Jumadi
(@Mul 21).