Bone-Ulaweng – Kepolisian Sektor Ulaweng Polres Bone Polda Sulsel kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukum mereka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Andi Lagau, SH, bersama personil Polsek Ulaweng berhasil menemukan beberapa tempat yang masih menjual miras secara ilegal, meski sebelumnya sudah pernah ditindak.
Operasi tersebut digelar pada hari Jumat (27/12/2024) dengan tujuan untuk menekan peredaran miras yang sering menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang tahun Baru 2025. Polisi menggeledah sejumlah toko dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin resmi.
Namun, yang mengejutkan adalah ditemukannya salah satu penjual miras yang sama yang berinisial BHR yang pernah terjaring dalam operasi serupa sebelumnya. Meskipun telah diberikan peringatan dan sanksi, penjual tersebut tetap membuka usaha ilegalnya tanpa rasa takut.
Kapolsek Ulaweng Iptu Andi Lagau, SH menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku penjualan miras ilegal, termasuk penutupan usaha dan proses hukum. “Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang mencoba mengedarkan miras ilegal di wilayah ini. Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah miras dengan jenis
– Bir Kaleng Singaraja 17 Kaleng
– Topee Roja Besar 11 Botol
– Topee Roja Kecil 8 Botol
– Whisky Kereta 2 Botol
– Anggur Merah 5 Botol
– Anggur Kolesom Kecil 4 Botol
– Anggur Hijau Kawa – Kawa 4 Botol
– Bir Singaraja 4 Botol
– Anggur Merah Bintang 4 Botol
– Anggur Kolesom Besar 2 Botol
– Anggur Merah Gold 4 Botol
– Guinnes ( 2 Dos ) 24 Botol
– Anggur Merah ( 2 Dos ) 24 Botol
– Toppe Roja Besar ( 6 Dos ) 72 Botol
– Anggur Kolesom Besar ( 2 Dos ) 24 Botol
– Bir Bitang ( 2 Dos ) 24 Botol
Jumlah Total 247 Botol
Selain mengamankan barang bukti berupa miras ilegal, polisi juga melakukan pendataan terhadap pelaku dan memberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun demikian, Kapolsek Ulaweng menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan lebih intensif di wilayah yang rawan peredaran miras.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran miras, kepada aparat setempat.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih berani menjual miras ilegal, serta mengurangi dampak negatif dari konsumsi miras terhadap kesehatan dan keamanan publik.