Pada hari Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP, M.A.P, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, serta perwakilan Danramil Awangpone W.S Peltu Tobrino Masruni. Turut hadir pula Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Nurul Fitrah, Kepala Desa Unra Fitriani, S.Sos, Ketua BPD Widiawaty, A.Ma.Pust, para Kepala Dusun, staf Kantor Desa Unra, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Kehadiran para unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara mendalam rancangan program kerja serta rencana pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026. Setiap unsur peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terkait prioritas pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Proses musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Unra.
Rancangan APBDes 2026 yang dibahas dalam forum ini menitikberatkan pada program-program yang bersifat strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa Unra bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkomitmen untuk menyusun anggaran yang realistis, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga. Selain itu, upaya penguatan ekonomi desa melalui kegiatan produktif dan pemberdayaan kelompok masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam rencana kerja tahun mendatang.
Seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa penyusunan APBDes harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua unsur masyarakat agar hasil perencanaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Dengan demikian, hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Desa Unra.
Kegiatan Musyawarah Desa penyusunan Rancangan APBDes Tahun 2026 di Desa Unra berakhir dengan kesepakatan bersama atas poin-poin prioritas pembangunan yang telah dibahas. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan APBDes 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Desa Unra yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Awp~14)






















