Bone – Manurungnge, Himbauan Kamtibmas dan Prokes merupakan suatu upaya Polri untuk menyarankan dan mengarahkan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa secara bersama sama menjaga keamanan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Unit Lantas Polsek Tanete Riattang jajaran Polres Bone, Bripka Hasbir bersama anggota melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes Covid19, Senin (12/10/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hasbir menyampaikan himbauan kamtibmas dan imbauan Prokes agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, terhadap warga masyarakat agar selalu menggunakan masker saat berada beraktifitas diluar rumah dan mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun, serta menjaga jarak dengan orang lain guna memutus penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi ini saya melihat warga masyarakat tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan teguran lisan dan humanis agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah”, Ujar Bripka Hasbir.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone AKP Andi Ikbal, S.Pd, M.H., menyampaikan “Kami selaku pimpinan di Polsek Tanete Riattang selalu memotifasi serta memberikan arahan kepada seluruh anggota, Agar selalu dekatkan diri dengan masyarakat dan rutin memberikan himbauan Kamtibmas dan prokes kepada warga, guna memberikan rasa aman dan nyaman serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang Barat sehingga terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat”. Ucap Kapolsek.
Laporan : Utta.