polresbonetribratanews.com, BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Muh Junaid , Kepala Desa Cinennung melakukan sosialisasi himbauan penyebaran pandemi Corona Covid-19, di Wilayah Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Pembagian masker kain gratis ini diberikan kepada masyarakat Desa Cinennung dalam rangka gerakan setengah milyar masker desa aman covid-19 . Kegiatan tersebut diselenggarakan guna memutus mata rantai corona , Kamis (10/09/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone, melakukan himbauan kewajiban seluruh warga tentang dan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Corona kepada warga masyarakat.
Bripka Muh Junaid mengatakan, bahwa kegiatan pembagian masker ini, sekaligus sesuai anjuran lembaga kesehatan dunia WHO dan anjuran pemerintah agar setiap warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat. Ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.
Kepala Desa Cinennung, Ernawati, M, SE juga mengatakan, hal tersebut merupakan langkah dari pihak pemerintah, khususnya desa, kecamatan Palakka, kabupaten Bone, dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19
Selain itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pembatasan waktu aktivitas masyarakat serta physical distancing atau menjaga jarak fisik sesuai instruksi Bupati Bone.
“Virus tersebut sangat cepat penyebarannya, sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” pungkas kepala desa
Makmur.






















