BONE – Amali. Berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Aparat Kepolisian Resort Bone tak terkecuali Personil Polsek Amali Polres Bone.
Seperti halnya yang terpantau kamera pada Pagi hari (11/08/21) pagi, Personil Polsek Amali Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi di Depan Mako Polsek Amali Jln. Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone.
Kegiatan operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., didampingi Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos bersama personil Jaga Mako Polsek Amali Polres Bone.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Amali Polres Bone menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dimasa pandemi covid-19.
“Kami tidak akan bosan mendisiplinkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19),”.Tegas Perwira berpangkat dua balok tersebut
Lebih lanjut, Iptu Muhlis mengatakan kegiatan penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat perlu dilakukan, apalagi sudah ada peraturan Bupati Bone tentang penerapan hukum bagi pelanggar.
“Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan sanksi sosial serta kami juga membagikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker”. Tambah Wakapolsek Amali
Pengguna jalan yang terjaring operasi karena tidak memakai masker justru mengucapkan terima kasih kepada personil kepolisian karena telah diingatkan dan diberikan masker meskipun sebelumnya diberi sanksi sosial berupa hormat bendera.
“Terima kasih pak sudah diingatkan dan diberikan masker. Insyaallah kedepannya akan memakai masker agar terhindar dari penyakit dan tidak kena sanksi lagi”. Tutur salah seorang pengendara yang enggan namanya di mediakan.
Laporan : SUFRI