BONE – Palakka. Dalam rangka menghindari penimbunan dan kenaikan harga minyak goreng melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Desa Passippo Kecamatan Palakka Bripka Rahmatullah melaksanakan monitoring/pemantauan ketersediaan bahan pokok terutama ketersediaan minyak goreng di wilayah desa binannya, Ahad, 12/06/2022.
Dari hasil pemantauan terhadap ketersediaan stock minyak goreng di warung milik Ini Marminah di desa Passippo kec. Palakka Kab. Bone minyak goreng curah Nihil, namun yang tersedia hanya minyak goreng kemasan. Icap Bripka Rahmatullah.
Secara umum ketersediaan minyak goreng curah masih kurang dan hanya tersedia minyak kemasan walaupun harganya fluktuatif namun masih terjangkau oleh daya beli masyarakat/konsumen khususnya di desa Passippo kec. Palakka. Jelas Bhabinkamtibmas Polsek Palakka.
Di tempat terpisah, Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk memantau ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng di wilayah hukum Polsek Palakka Polres Bone.
“Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan bahan pokok (minyak goreng) dan menaikkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi,” tutup Kapolsek Palakka.
Penulis, 19Plk






















