Bone – Patimpeng, Minggu siang 10/5/2025 adanya pengaduan warga secara lisan melalui sambungan HP personil Polsek Patimpeng merespon cepat dengan melakukan mediasi.
Meskipun di hari libur dan lepas tugas personil Polsek Patimpeng tetap melakukan pelayanan ,tampak Aiptu Jusman Junaid bersama Bripka Hasbi menanggapi pengaduan warga dengan melakukan musyawarah.
Adapun pengaduan warga yakni pihak sekolah dalam hal ini kepsek SMPN 1 Patimpeng Bpk.Haeruddin mengadukan adanya pengrusakan fasilitas sekolah berupa pot bunga yang dilakukan salah satu warga maddanreng Pulu yang merupakan siswa yang sudah di keluarkan dan pindah dari sekolah SMPN 1 Patimpeng karena melanggar beberapa peraturan yang telah di tetapkan pihak sekolah.
Dengan adanya pengaduan dilakukan musyawarah bersama dengan mengundang pihak sekolah ,orang tua siswa, aparat desa dalam hal ini kades maddanreng Pulu serta siswa yang melakukan pengrusakan di kediaman kades maddanreng Pulu.
Melalui musyawarah tersebut siswa yang melakukan pengrusakan mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak sekolah, dan pihak orang tua bersedia memperbaiki pot bunga yang di rusak serta pihak sekolah memaafkan dan berharap untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Diketahui bahwa siswa melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati.
Melalui kesempatan tersebut petugas kepolisian menyampaikan kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anaknya dalam pergaulan.
(J.19).






















