BONE – Pemerintah Desa Sengeng Palie, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sengeng Palie dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Sengeng Palie, Brigpol Esty Agustiya Ningsih. Selasa (11/02)
Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan strategi penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam pertemuan tersebut, dibahas model dan skema pendanaan yang tepat bagi pengembangan usaha BUMDes di bidang pangan, serta upaya membangun konsensus antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan, dengan memastikan belanja Dana Desa minimal 20% sebagai penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat khusus ketahanan pangan yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan-kegiatan seperti ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, serta memastikan transparansi dan keamanan dalam pelaksanaannya.
Emank21






















