Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Amali · 12 Feb 2022 20:31 WITA ·

Sampaikan Himbauan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Sambangi Petani dan Komunitas Ojek Jagung


 Sampaikan Himbauan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Sambangi Petani dan Komunitas Ojek Jagung Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Polsek Amali Polres Bone meningkatkan pelaksanaan himbauan kamtibmas dan edukasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna mendukung program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus corona/ covid-19.

Himbauan Kamtibmas dan Edukasi Prokes disampaikan khususnya oleh personil Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ditingkat Desa/Kelurahan.

Pantauan kamera wartawan, Brigpol Andi Parakkasi salah seorang personil Polsek Amali yang ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas di Desa Waemputtange ini terlihat melaksanakan kegiatan sambang dengan mengunjungi komunitas ojek jagung di dusun Barang Desa Waemputtange Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Jumat, 11/02/2022 sore.

Brigpol Andi Parakkasi menuturkan bahwa kegiatan kunjungan atau sambang dalam istilah kepolisian tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker bila terpaksa keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun guna menekan penyebaran covid-19.

Lebih lanjut, Pak Bhabin mengingatkan kepada Warga agar berhati-hati dalam berkendara apalagi saat memuat barang/ membawa jagung agar lebih waspada dan jangan negebut-ngebutan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone no. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Bone maka saat ini jika bepergian atau beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan Masker karena akan ada sanksi bagi yang melanggar peraturan bupati tersebut. Tegas Kapolsek Amali

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tampung Keluh Kesah, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Di Amali Sambangi Petani Jagung

24 Juni 2026 - 07:03 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Jalin Kemitraan Dengan Warga Binaan Lewat Sambang Dialogis

22 Juni 2026 - 07:05 WITA

‎Pantau Tanaman Pekarangan Bergizi, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira ‎

17 Juni 2026 - 07:54 WITA

‎Bhabinkamtibmas Desa Pasempe Hadiri Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam

17 Juni 2026 - 07:51 WITA

Ka SPKT III Polsek Amali Pimpin Pengawalan dan Pengamanan Pawai Obor Remaja Mesjid Syuhada

17 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Parakkasi Sambangi Sat Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

17 Juni 2026 - 07:40 WITA

Trending di Polsek Amali