Polsek Bengo Fasilitasi Mediasi Warga yang Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Bengo, 11 April 2025 – Polsek Bengo menggelar mediasi antara dua warga yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Bengo. Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Bengo dan dipimpin langsung oleh AIPTU Supran selaku anggota yang menangani kasus tersebut.
Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor ini sebelumnya terjadi di jalan poros desa dan mengakibatkan keduanya mengalami luka ringan serta kerusakan kendaraan. Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihak Polsek Bengo mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
AIPTU Supran menjelaskan bahwa mediasi dilakukan agar tidak terjadi perselisihan yang berkepanjangan. “Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan saling memaafkan,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, kedua pihak juga sepakat mengenai tanggung jawab perbaikan kendaraan dan pengobatan ringan yang telah dilakukan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama dengan disaksikan oleh anggota kepolisian.