BONE – Palakka, Setelah menerima laporan polisi kasus penganiayaan oleh Terduga lk. masdi Bin Sudirman kepada korban Andi Mattaiyya Bin Makkulau yang terjadi pada hari Selasa pukul 08.30 Wita, dilakukan pemeriksaan Terhadap saksi teman korban an. Bapak Hammade oleh penyidik pembantu Bripka Kris Wanto B.
Pada kesempatan lain Kapolsek Palakka Polres Bone Akp Sukirno menyampaikan, “Melalui Kanit Reskrim bahwa telah dilakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka, agar para penyidik/penyidik pembantu yang menangani perkara segera membuat kelengkapan berkas serta resume sehingga berkas perkara segera di tuntaskan sesuai waktu yang ditetapkan, jelas Kapolsek Palakka. Plk19






















