polresbonetribratanews.com, Bone – Operasi Yustisi masih berlangsung, Polsek Palakka Polres Bone terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Palakka dengan menurunkan Personil di Jalan Raya .Minggu (10/01/2021)
Personil Polsek Palakka Pores Bone melakukan operasi Yustisi secara stasioner di depan Mapolsek Palakka Jln. MT Haryono Watampone Kab Bone.
Kapolres Bone AKBP Try Handoko W.P, S,IK melalui Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Bone No.37 Tahun 2020.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH.
Kapolsek Palakka juga menyampaikan bahwa dalam OPS Yustisi ini sebanyak 2 orang diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutup Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH.