Bone, Tokaseng – Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aipda H. Gusnaedi Nurdin, mempertemukan dua kelompok pemuda dari desa Lamuru Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone yang bertikai. Inilah salah satu wujud kepedulian Kanit Reskrim dalam membina masyarakat di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge. Pertikaian berupa perkelahian yang terjadi antara dua kelompok ini, terjadi setelah kedua kelompok tersebut saling bersinggungan saat menghadiri acara hiburan di sebuah pesta pernikahan di Desa Lamuru. Kegetangan pada pesta pernikahan tersebut, kemudian dilanjutkan di lokasi pesta mengakibatkan satu orang anak muda menjadi korban penganiayaan.
Kedua kelompok yang dipertemukan tersebut sebelumnya telah didahului dengan rangkaian kegiatan penyelidikan, dan setelah ada kejelasan duduk perkaranya, Kanit Reskrim kemudian memanggil kedua belah pihak dan dipertemukan di ruang Reskrim Polsek Tellu Siattinge. Selain mendamaikan kedua belah pihak Kanit Reskrim pun memberikan pemahaman hukum kepada kedua kelompok pemuda untuk tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan tersebut di kemudian hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 11/19/2022.
Tujuan Aiptu H. Gusnaedi mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak ini, agar dapat menciptakan rasa aman dan memperbaiki hubungan kekeluargaan, serta agar kedua belah pihak dapat hidup berdampingan di kemudian hari nantinya.
Kapolsek Tellu Siattinge Polres Bone Iptu Syafriadi, S.E. menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selalu mengingatkan anggota kami agar setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge, diusahakan untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.”
Edi73






















