Bone-Bengo, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Plt. Bhabinkamtibmas Desa Walimpong Kec. Bengo Aiptu Mustamin melaksanakan problem solving.
Plt. Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin membantu warga menyelesaikan masalah sengketa tanah sawah antara Per. SYAMSIDAR dengan Lel. MIRI, Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dengan dikator Mapolsek Bengo.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya Per. SYAMSIDAR bersedia mengembalikan uang Lel. MIRI sebanyak Rp..1.500.000 yang diterima orang tua Syamsidar sementara Lel. MIRI akan mengembalikan tanah sawah Per. SYAMSIDAR dan tidak akan menggarapnya lagi.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Bengo Polres Bone IPTU Aidil Akbar, S.Sos., MM menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.
Unit Binmas Sek Bengo






















