Bone – Manurungnge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone tingkatkan Operasi Yustisi penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19. “Jumat (9/7/2021)
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan operasi yustisi ini digelar dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi.
“Operasi yustisi untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 dilingkungan masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Selain itu mengajak masyarakat unutk berpartisipasi dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan.
Dalam operasi yustisi, warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, sanksi push up dan hormat bendera.
Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengajak warga bersama – sama memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun.
“Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan normal. “sebutnya.
“Disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah merupakan upaya melindungi diri dari penyebaran Covid 19.
Laporan : utta






















