Bone – Mare
Salah satu Tugas dan tanggungjawab dari seorang Bhabinkamtibmas yaitu sebagai badan pengawasan dalam pemerintah desa utamanya dalam hal anggaran dan pembangunan yang dikelolah oleh Desa.
Seperti halnya yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare polres Bone BripKa Nurfadli ikut bersama Forkopincam melakukan pendampingan dan pemantauan Monitoring dan Evaluasi Dana desa tahun 2022 yang bertempat di desa ujung tanah kecamatan Mare kabupaten Bone,Rabu (07/06/2022).
Hadir dalam kegiatan verifikasi dan Evaluasi Dana Desa tersebut yaitu Sekcam Mare Muh.Ikhsan, S.sos, Kaur Umum Kecamatan Mare Amiruddin,S.sos.M.Si, Kepala desa Ujung Tanah H.Burhanuddin,SE, Kasi Kasi pemerintahan umum Kecamatan Andi Syamsul Kamal,.SE, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Nur Fadli,SH, Bhabinsa Serma Sunandar,dan aparat desa Ujung tanah .
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Nurfadli, SH merupakan sebagai bentuk dari pengawasan terhadap pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa.
” Kegiatan yang saya lakukan bersama Tim dari pemeriksa dari Pemerintah kecamatan Mare terhadap pembangunan yang telah dibangun merupakan tugas dan tanggung jawab saya selaku Bhabinkamtibmas dalam hal pengawasan terhadap anggaran dana desa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah desa untuk pembangunan.
” Olehnya itu pemerintah desa harus Betul-betul menggunakan anggaran yang telah diberikan sebaik mungkin yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak dan harus direalisasikan dan saya juga berharap agar kedepannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan pemerintah desa.” Tutur Bripka Nurfadli, SH
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah Mengatakan bahwa ” kegiatan yang dilakukan oleh personil nya dalam hal ini bhabinkamtibmas merupakan bentuk dari pengawasan terhadap kinerja Pemerintah desa,pembangunan apa yang telah dibangun oleh pemerintah desa yang disesuaikan dengan anggaran desa yang telah diberikan sehingga nantinya tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun suatu desa.”tutup Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















