Sibulue (10/6) — Unit Reskrim Polsek Sibulue bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum mereka. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Laporan diterima oleh Kepala SPKT 2 Polsek Sibulue, Aiptu Hariwanto, yang segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim, Aiptu H. Gusnaedi. Tim Reskrim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa gabah hasil curian.
Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Sibulue untuk menjalani proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Sibulue melalui Kanit Reskrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






















