Bone – Manurunge, Personil Piket Fungsi Polsek Tanete Riattang Polres Bone segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di sebuah kios milik warga bernama Andini yang berlokasi di Kompleks Asrama Branjangan, Jalan Lapatau, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.”Jumat (10/4/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga mengendarai sepeda motor jenis Scoopy berwarna abu-abu dan mengambil sebuah tas berwarna merah muda (pink) milik korban yang diletakkan di atas barang dagangan.
Tas tersebut diketahui berisi dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp4.000.000 (empat juta rupiah). Saat kejadian berlangsung, korban sedang berada di bagian belakang kios sehingga tidak menyadari aksi pelaku. Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah tetangga kios memanggil dan memberitahukan bahwa ada seseorang keluar dari kios sambil membawa tas miliknya.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personil Piket Fungsi Polsek Tanete Riattang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Tanete Riattang dalam merespon cepat setiap laporan yang diterima dari warga.
EAT 39






















