Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Amali · 10 Mar 2022 20:11 WITA ·

Kapolsek Amali Pimpin Langsung Kegiatan Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Amali


 Kapolsek Amali Pimpin Langsung Kegiatan Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Amali Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Polsek Amali Polres Bone rutin menggelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di pagi hari setiap harinya khususnya setelah pelaksanaan apel pagi guna meningkatkan disiplin pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Pagi ini, Kamis (10/03/22) bertempat di depan Mapolsek Amali Jln. Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kec. Amali dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin langsung oleh Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin didampingi Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos, Kanit Intelkam Aiptu Ilham dan Personil Jaga Mako Polsek Amali.

Ditemui disela-sela pelaksanaan tugas, Kapolsek Amali menjelaskan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menerapkan prokes yang ketat dalam beraktivitas.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memakai masker” ucapnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan memakai masker dan bagi Pelanggar Protokol Kesehatan kami berikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa hormat bendera kemudian diberikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian polri dalam upaya menekan penyebaran covid-19” Tambahnya

“Pelanggar Prokes akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone pada khususnya”. Tegas Kapolsek Amali

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Bone, Wujud Dukungan Polres Bone terhadap Swasembada Pangan

28 September 2025 - 08:27 WITA

Patroli Mobile System. Cara Jitu Personil Jaga Mako Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

31 Juli 2025 - 08:11 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Plh. Kapolsek Amali Pimpin Bakti Religi di Masjid Syuhada Taretta

14 Juni 2025 - 19:40 WITA

Plh. Kapolsek Amali Bersama Anggota Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025 - 19:36 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi, SH Silatuhrahmi Warga Binaan dan Sampaikan Ini

12 Juni 2025 - 09:27 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Brigpol Akmal Rutin Sambang Desa, Ini Tujuannya!

12 Juni 2025 - 09:23 WITA

Trending di Polsek Amali