polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng,menyikapi permasalahan-permasalahan yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat tentu anggota polri senang tiasa selalu siap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.
sama halnya personil polsek patimpeng yang selalu siap menerima laporan pengaduan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.
Rabu malam 09/03/2022, adanya laporan pengaduan masyarakat yang membuat perasaan tidak menyenangkan oleh salah satu warga desa maddanreng pulu pr.Mia,47 tahun,irt yang dilakukan oleh pr.MN (39 tahun) ,irt yang juga warga desa maddanreng pulu kec.patimpeng dengan mengeluarkan kata-kata Anjing kepada Pr.MA terjadi pada hari rabu 09 maret 2022 sktr pkl.14.00 wita didesa maddanreng pulu.
Menyikapi hal tersebut Ka.jaga regu II Aiptu A.Syarifuddin bersama Anggota jaga Bripka Asriadi menerima laporan pengaduan dan mempertemukan kedua belah pihak di mapolsek patimpeng, juga menghadirkan kepala desa maddanreng pulu A.Gerhana.
dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kanit Reskrim Bripka Hasbi mengatakan permasalahan seperti ini tentunya bukan hanya kami selaku kanit yang bisa menerima dan menyelesaikan permasalahan warga namun kita semua personil polsek patimpeng bisa sama-sama menyikapi bila mana ada permasalahan/laporan pengaduan yang bisa diselesaikan dengan damai tentu melibatkan pemerintah desanya.
A.Gerhana selaku kades berterima kasih kepada petugas polisi yang bisa mempertemukan warganya sehingga bisa berdamai. “sangat mengapresiasi kinerja anggota polsek patimpeng yang cepat mengambil tindakan terhadap permasalahan oleh warga kami.ucap kades.
(J’J.19).






















