Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 10 Feb 2025 07:56 WITA ·

Polsek Awangpone Polres Bone Telusuri Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Dusun I Mallari


 Polsek Awangpone Polres Bone Telusuri Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Dusun I Mallari Perbesar

Awangpone, 9 Februari 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Awangpone, Polres Bone, sedang melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun I Mallari, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekira pukul 11.45 WITA.

Korban, Susiani Bt Tahang (37), seorang wiraswasta, mengaku kehilangan empat karung rumput laut yang disimpan di dalam gudang miliknya. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari CCTV, tiga orang pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil dan mengangkut empat karung rumput laut seberat 50 kg masing-masing. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.

Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa pada 30 Januari dan 7 Februari 2025, dirinya telah mengalami kehilangan rumput laut sebanyak empat karung pada masing-masing kejadian sebelumnya. Dengan demikian, total kerugian yang diderita korban mencapai sekitar Rp 6.000.000.

Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dalam kasus ini, saksi yang diketahui bernama Lukman BN Haling, seorang warga Dusun I Mallari, juga telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Kegiatan pemeriksaan terhadap korban dan saksi dipimpin oleh AIPTU Akmal, SH selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Awangpone, yang memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku, serta menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejadian serupa di sekitar lingkungan mereka.

Saat ini, Polsek Awangpone terus bekerja untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku guna memastikan keadilan bagi korban.

(Awp-14)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

‎Turnamen Limpoe Cup IV Berlanjut, Polsek Awangpone Bersama Koramil Jaga Situasi Tetap Kondusif

18 Oktober 2026 - 07:40 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Sabtu Pekan Kedua Oktober 2026

18 Oktober 2026 - 07:32 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Kendari Pada Hari Sabtu Pekan Kedua Oktober 2026

18 Oktober 2026 - 07:27 WITA

‎Kapolsek Awangpone Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Desa Matuju

18 Oktober 2026 - 07:17 WITA

Polsek Sibulue Laksanakan Patroli Blue Light, Cegah Balapan Liar dan Imbau Warga Cegah Kebakaran Lahan

17 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kapolsek Sibulue Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah dan Dialog Kamtibmas Bersama Warga Desa Cinnong

17 Oktober 2026 - 11:04 WITA

Trending di Headline