BONE – Palakka, Kapolsek Palakka Polres Bone laksanakan Jum’at Curhat dengan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga di Desa Tanah Tengnga Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Jum’at,10/02/2023.
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno menerangkan Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan dalam upaya bersilaturahmi kepada tokoh masyarakat dan warga di Wilayah Hukum Polsek Palakka Polres Bone Desa Tanah Tengnga dengan maksudkan untuk mendekatkan diri dengan warga dan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendengar keluhan dan saran masyarakat berkaitan dengan pelayanan Kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Palakka Polres Bone didampingi Kanit Propam Polsek Palakka Polres Bone Aipda Musmuliadi, SH, Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Ilyas Badaruddin, bersilaturahmi menjaga kebersamaan dalam satu tujuan menjaga situasi yang aman dengan berinteraktif komunikasi mendengarkan masukan dan keluhan dari warga serta mencari solusinya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Tanah Tengnga Andi Mulkaidah, S. Pd, Sekdes Desa Tanah Tengnga Sriwahyuni, SE, Kasus Syamsuddin, Ketua BPD Andi Untuk Bausad, Anggota BPD Anwar, Tokoh masyatakat SlAndi Rustanto dan Haeruddin.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, Bapak Andi Untuk Bausad menyampaikan Curhatnya kepada Kapolsek Palakka Polres Bone tentang maraknya peredaran Narkoba yang sangat meresahkan dan melibatkan anak usia remaja dan kebijakan khususnya Desa Tanah Tengnga yang mewajibkan kepada tamu atau orang baru masuk di desa Tanah Tengnga untuk menyetor sementara KTP (Kartu tanda Penduduk) di kantor Desa.
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno berikan jawaban ”Terimakasih atas keluhan yang disampaikan, terkait penlredaran Narkotika yang melibatkan anak usia remaja, Polsek Palakka akan melakukan koorninasi dengan Satuan Narkoba Polres Boneserta BNNK kabupaten Bone untuk melakukan pencegahan dan penyuluhan Narkoba pada anak khususnya di Kecamatan Palakka, Kapolsek Polsek Palakka juga menghimbau kepada tokoh masyarakat agar membantu pihak Kepolisian untuk melaporkan setiap tindaknpidana yang terjadi khususnya penyalahgunaan Narkotika.
Terkait kebijakan pemerintah desa yang mewajibkan pendang baru untuk menyetorkan sementara KTPnya di kantor Desa, Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno menyampaikan sah – sah dilakukan yang perlu di ingat jangan sampai ada pelaksanaan di dalamnya kita sampaikan dengan Sabtu agar dapat di mengerti, Polsek Palakka juga akan memaksimalkan kegiatan patroli di jam rawan semoga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Jelas Kapolsek.
Terimakasih kepada kepada Desa Tanah Tengnga, tokoh masyarakat yang berkenan untuk memfasilitasi kegiatan Jum’at Curhat ini, kegiatan ini semoga bermanfaat sehingga terciptanya kedekatan Polri khususnya Polsek Palakka Polres Bone dengan masyarakat kecamatan Palakka secara umum, tutup Kapolsek Palakka.
Penulis, 19 Plk






















