Pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di sekitar Landasan Bandara Arung Palakka, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Pendataan Kepemilikan Tanah dalam rangka Rencana Pengembangan dan Pembangunan Bandara Arung Palakka Kabupaten Bone. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses identifikasi lahan yang akan digunakan untuk perluasan dan pengembangan fasilitas bandara guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tim teknis terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S.Sos, Kanit Bangunan dan Landasan UPBU Arung Palakka Kabupaten Bone Fajrin, serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Selain itu, turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng Aiptu Rahmat Karim, S.T, Bhabinsa Desa Mappalo Ulaweng Koptu Syamsuddin, serta Sekretaris Desa Mappalo Ulaweng Asdar yang turut memantau jalannya proses pendataan di lapangan.
Dari unsur teknis, kegiatan ini juga melibatkan Tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan serta Tim Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone. Kehadiran kedua tim ini bertujuan untuk memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat, sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berdasarkan data faktual mengenai kepemilikan lahan masyarakat di sekitar kawasan bandara.
Selain unsur pemerintah dan teknis, kegiatan pendataan juga mendapat dukungan penuh dari personel Polsek Awangpone dan Koramil Awangpone yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, mengingat pendataan lahan sering kali melibatkan berbagai kepentingan masyarakat yang perlu dikelola dengan pendekatan persuasif dan profesional.
Proses pendataan dilakukan secara langsung di lapangan melalui verifikasi kepemilikan lahan masyarakat. Tim melakukan pengukuran, pencocokan dokumen, serta pendataan identitas pemilik tanah guna memastikan keabsahan data yang akan digunakan dalam proses perencanaan pengembangan bandara. Pemerintah Kecamatan Awangpone dan Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng turut berperan aktif dalam mendampingi warga serta memberikan penjelasan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kegiatan tersebut bagi pembangunan daerah.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar kegiatan ini, menjadi langkah awal penting dalam mendukung program strategis pengembangan infrastruktur transportasi udara di Kabupaten Bone. Kepolisian berharap hasil pendataan ini dapat menjadi dasar perencanaan yang akurat dan transparan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Awp~14)






















