Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 9 Nov 2024 15:49 WITA ·

Anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan Problem solving terhadap warga Bengo yang terlibat permasalahan


 Anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan Problem solving terhadap warga Bengo yang terlibat permasalahan Perbesar

Polsek Bengo Laksanakan Kegiatan Problem Solving untuk Penyelesaian Permasalahan Perbatasan Tanah

Bengo, 09 November 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bengo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kali ini, anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa perbatasan tanah yang melibatkan warga setempat.

Sengketa tanah merupakan masalah yang cukup sering ditemui di berbagai wilayah, dan jika tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan ketegangan antarwarga. Melihat potensi konflik yang bisa berkembang, Polsek Bengo mengambil langkah preventif dengan menginisiasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat dalam masalah perbatasan tanah.

Tujuan Kegiatan Problem Solving
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang memicu sengketa tanah, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Polisi, dalam hal ini, bertindak sebagai mediator yang netral untuk memastikan bahwa setiap pihak bisa menyampaikan pendapat dan keluhannya tanpa merasa terpojok.

Kapolsek Bengo, IPDA IRAH S.H menjelaskan bahwa peran polisi dalam menangani masalah seperti ini sangat penting, mengingat sengketa tanah tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak, tetapi juga dapat mempengaruhi suasana kondusif di masyarakat secara keseluruhan. Dengan pendekatan yang tepat, permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang dan berlarut-larut.

Proses Mediasi
Kegiatan problem solving dimulai dengan pemaparan tentang batasan-batasan tanah yang dipermasalahkan oleh masing-masing pihak. Setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klaim dan bukti yang mereka miliki. Selama proses ini, anggota Polsek Bengo tetap menjaga netralitas, memastikan bahwa komunikasi berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak merasa didengarkan.

Tidak hanya itu, anggota Polsek juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak kepemilikan tanah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang damai dan musyawarah.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolsek Awangpone Turut dalam Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Kading Kecamatan Awangpone

16 Juli 2026 - 04:55 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Selasa Pekan Kedua Juli 2026

16 Juli 2026 - 03:02 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kecamatan

16 Juli 2026 - 02:53 WITA

Waka Polsek Sibulue Pimpin Pengamanan Jalan Santai Beramal 2026 di Kecamatan Sibulue

15 Juli 2026 - 19:36 WITA

Pelayanan SIM Keliling di Polsek Sibulue Permudah Masyarakat Perpanjang SIM

15 Juli 2026 - 19:20 WITA

Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

15 Juli 2026 - 08:54 WITA

Trending di Headline