Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Headline · 9 Nov 2024 15:49 WITA ·

Anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan Problem solving terhadap warga Bengo yang terlibat permasalahan


 Anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan Problem solving terhadap warga Bengo yang terlibat permasalahan Perbesar

Polsek Bengo Laksanakan Kegiatan Problem Solving untuk Penyelesaian Permasalahan Perbatasan Tanah

Bengo, 09 November 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bengo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kali ini, anggota Polsek Bengo melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa perbatasan tanah yang melibatkan warga setempat.

Sengketa tanah merupakan masalah yang cukup sering ditemui di berbagai wilayah, dan jika tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan ketegangan antarwarga. Melihat potensi konflik yang bisa berkembang, Polsek Bengo mengambil langkah preventif dengan menginisiasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat dalam masalah perbatasan tanah.

Tujuan Kegiatan Problem Solving
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang memicu sengketa tanah, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Polisi, dalam hal ini, bertindak sebagai mediator yang netral untuk memastikan bahwa setiap pihak bisa menyampaikan pendapat dan keluhannya tanpa merasa terpojok.

Kapolsek Bengo, IPDA IRAH S.H menjelaskan bahwa peran polisi dalam menangani masalah seperti ini sangat penting, mengingat sengketa tanah tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak, tetapi juga dapat mempengaruhi suasana kondusif di masyarakat secara keseluruhan. Dengan pendekatan yang tepat, permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang dan berlarut-larut.

Proses Mediasi
Kegiatan problem solving dimulai dengan pemaparan tentang batasan-batasan tanah yang dipermasalahkan oleh masing-masing pihak. Setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klaim dan bukti yang mereka miliki. Selama proses ini, anggota Polsek Bengo tetap menjaga netralitas, memastikan bahwa komunikasi berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak merasa didengarkan.

Tidak hanya itu, anggota Polsek juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak kepemilikan tanah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang damai dan musyawarah.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Polsek Bengo Amankan Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

12 Desember 2024 - 20:25 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Hadiri Seminar KKN Universitas Bosowa di Desa Tungke

12 Desember 2024 - 20:19 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Hadiri Pelatihan Pemberdayaan Petani Kakao di Desa Walimpong

12 Desember 2024 - 20:15 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone  Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Desa Unra

12 Desember 2024 - 10:15 WITA

Aksi peduli Wakapolsek Awangpone Berikan Bantuan Beras kepada Penjual Balon Keliling

12 Desember 2024 - 09:20 WITA

Kapolsek Awangpone dan Bhabinkamtibmas Tinjau Ketersediaan Beras Bantuan di Desa Pacing

12 Desember 2024 - 09:02 WITA

Trending di Headline