Polresbonetribratanews.com, Bone. Usai pelaksanaan apel pagi personil Satpolairud Polres Bone melakukan Operasi Yustisi tepatnya didepan Markas Polres Bone Jalan Yos Sudarso KM. 27 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin (08/11/2021) pagi.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polres Bone Ipda Iwan dan di beckup oleh personil Satsamapta Polres Bone.
Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone.
Dikatakan Ipda Iwan saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Bone dengan sasaran pengendara yang melintas didepan markas Polres Bone yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker,” jelas Ipda Iwan.
Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas dilokasi operasi tanpa menggunakan masker sehingga diberhentikan oleh petugas kemudian diberikan saksi dan teguran lisan.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui pihak media diruangan kerjanya membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh personilnya merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mengatasi penyebaran Covid 19.
“Iya benar, kegiatan ini memang rutin kami lakukan setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Akp A. Sukri Sulaiman.
Akbar38