polresbonetribratanews.com, BONE – Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama jajaran dari TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Damkar dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi terkait protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Bone, Jumat (09/10/20).
Kegiatan ini digelar di pasar tepatnya di Eks Pasar Sentral Watampone dimana target sasarannya yaitu para pembeli dan pedagang yang mengabaikan himbauan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan, S.H mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi yustisi juga membagikan masker, kepada pengunjung pasar, pedagang dan pengguna jalan.
Selain itu memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan,dan selalu berjaga jarak dan jangan berkerumun.
Atas dilaksanakannya operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19. Agar masyarakat mengerti pentingnya mematuhi prokes yang diterapkan pemerintah. Sehingga dapat memutus Covid-19,” pungkasnya.
ZQ31






















