Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 9 Agu 2024 10:47 WITA ·

Penjual dan Pembeli Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone di Bulu Tempe


 Penjual dan Pembeli Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone di Bulu Tempe Perbesar

BONE – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel. Jum’at 02 Agustus 2024, pukul 19.00 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa, ada dua pelaku yang di amankan. Yaitu H Alias U (24) alamat Welalange, Kelurahan Bulu Tempe dan K alamat Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Personel telah melakukan penangkapan terhadap pelaku H Alias U yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan pelaku,” Ujarnya.

Dari keterangan pelaku, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang diperoleh / dibeli dari pelaku K seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ), sehingga saat itu juga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku K yang berada dalam satu lokasi / TKP.

“Dalam penguasaannya, ditemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket sabu ukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp. 150.000 yang mana uang tersebut adalah hasil penjualan sabunya dari pelaku H, dan pengakuan pelaku K kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya maupun sabu yang telah dijual kepada pelaku H Alias U adalah sabu yang telah diperoleh dari MM yang berada di Luar kota,” Jelasnya.

“Maka atas perbuatannya, kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut, sementara MM masih dalam pencarian”, Terangnya.

 

Tk

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Siaga Kamtibmas, Wakapolres Bone Tekankan Kesiapsiagaan Personel

20 Oktober 2026 - 12:22 WITA

HUT Humas Polri ke-75, Polres Bone Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah

20 Oktober 2026 - 12:18 WITA

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bone Hadir Berbagi dan Peduli kepada Masyarakat

19 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Bone Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Bone

19 Oktober 2026 - 10:39 WITA

Kapolres Bone Turun Langsung Pantau dan Atur Lalu Lintas di Jalan Protokol Watampone

19 Oktober 2026 - 10:33 WITA

Sholat Subuh Berjamaah, Kapolres Bone Ajak Jamaah Waspadai Judi Online dan Hoaks

19 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Trending di Polres