Bone-Sibulue. Kapolsek Sibulue Polres Bone Iptu Bachri memimpin langsung personil Polsek Sibulue melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemberian pelayanan kepolisian lainnya terhadap aktifitas masyarakat di Pasar Pattiro Kel. Maroanging Kec. Sibulue. Jum’at (7/7/2022).
Sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat sebagaima tugas pokoknya yang diatur dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri maka setiap anggota kepolisian dituntut untuk responsif terhadap aktifitas masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Salah satu diantaranya yakni memberikan rasa aman dalam aktifitas masyarakat di Pasar. Diantara kegiatan kepolisian yang dibutuhkan yakni pengaturan lalu lintas, himbauan tentang keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, masyarakat bisa mengantisipasi dan terhindar dari korban jambret, pencurian dan kejahatan lainnya.
Salah satu personil Polsek Sibulue Polres yang melaksanakan himbauan di tengah kerumunan pengunjung di Pasar Pattiro yakni Kanit Binmas Aipda Muhammad Aras Patarai, ia yang mengemban fungsi Preemtif ataupun pencegahan memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) diantaranya agar para pengunjung tetap memperhatikan barang berharganya seperti dompet, handphone, kalung dan aksesoris lainnya agar tidak menjadi korban pencopetan.
“Kami himbau kepada para pengunjung tetap memperhatikan barang berharganya seperti dompet, handphone, kalung dan aksesoris lainnya agar tidak menjadi korban pencopetan. Begitupun memarkir kendaraan roda duanya ditempat yang disediakan pengelolah pasar dengan tetap memperhatikan keamanannya, mengunci leher dan mengambil kuncinya” tegas Muhammad dalam himbauannya






















