Bone-Ulaweng — Kanit Samapta Polsek Ulaweng mewakili Kapolsek dalam kegiatan penetapan unsur masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu yang berlangsung di Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada hari Rabu 6/4/26.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta panitia pelaksana Pilkades Antar Waktu. Penetapan unsur masyarakat dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu guna memastikan proses berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Samapta Polsek Ulaweng menyampaikan pesan Kapolsek Ulaweng agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusifitas dan mendukung pelaksanaan Pilkades Antar Waktu agar berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan menghindari segala bentuk konflik maupun penyebaran informasi yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kegiatan penetapan unsur masyarakat berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.






















