Awangpone, 8 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.20 WITA, telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk periode April–Mei. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional sebagai tindak lanjut pengentasan kemiskinan ekstrem yang difokuskan pada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Unra. Penyaluran bantuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Unra, Fitriani, S.Sos.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Awangpone, A. Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P, yang mengharapkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran BLT Dana Desa agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, peran penting pemerintah desa dalam melakukan verifikasi data penerima agar program pengentasan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara optimal.
Sejumlah tokoh dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan kelembagaan desa turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kasi PMD Kecamatan Awangpone Sabir, S.Sos, Pendamping Teknis Kecamatan Awangpone Muh. Tang, ST, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Unra Akram, S.Km, Babinsa Peltu Amran, dan Bhabinkamtibmas Aipda Irfan. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan dan pengawasan langsung terhadap proses penyaluran bantuan agar berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Pada penyaluran tahap ini, tercatat sebanyak 22 kepala keluarga (KK) yang menjadi penerima manfaat BLT Dana Desa. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk periode April dan Mei 2025, masing-masing keluarga menerima total bantuan sebesar Rp600.000. Penyaluran dilakukan secara langsung di hadapan aparat dan disaksikan oleh para pihak yang hadir, guna menjamin keterbukaan serta menghindari potensi penyimpangan.
Dana BLT yang disalurkan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan diperuntukkan khusus untuk keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem, berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh tim desa dan disetujui oleh pihak kecamatan. Diharapkan agar dana bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan dasar rumah tangga, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat prasejahtera dapat sedikit berkurang, serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dan seluruh stakeholder dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan, khususnya di Desa Unra, Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















