Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 9 Mei 2025 08:37 WITA ·

Polsek Awangpone Dampingi Tim Identifikasi Polres Bone Olah TKP Tindak Pidana Pencurian di Kelurahan Macope


 Polsek Awangpone Dampingi Tim Identifikasi Polres Bone Olah TKP Tindak Pidana Pencurian di Kelurahan Macope Perbesar

Awangpone, 8 Mei 2025 – Polsek Awangpone bersama Tim Identifikasi Polres Bone telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Barang, Kelurahan Macope, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Tindak pidana tersebut menimpa seorang warga bernama Rs (38), seorang ibu rumah tangga.

Laporan resmi kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / V / 2025 / SPKT / SEK AWANGPONE / POLRES BONE / POLDA SULSEL. Korban melaporkan bahwa rumah yang menjadi lokasi kejadian dalam keadaan tidak berpenghuni saat peristiwa berlangsung. Pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik), diduga masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci, lalu menuju ke kamar korban yang tidak dikunci dan mengambil barang berharga yang disimpan dalam laci lemari aluminium.

Menurut keterangan yang dihimpun dari saksi, pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, dan hanya ayah korban yang berada di luar rumah bagian samping. Ia tidak mengetahui kejadian secara langsung karena sedang beristirahat di atas dipan (dalam istilah Bugis disebut “panrung-panrung”). Pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas kain berwarna putih abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp15.630.000 (lima belas juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah).

Korban baru menyadari kejadian tersebut pada malam harinya, sekitar pukul 22.30 WITA, setelah pulang kerja dan mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Setelah memeriksa lemari tempat ia menyimpan uang tunai, korban mengetahui bahwa laci penyimpanan telah dicungkil dan seluruh isi uang telah hilang. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Awangpone untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah menerima laporan dari korban, aparat dari Polsek Awangpone bersama Tim Identifikasi dari Polres Bone turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Proses identifikasi berlangsung kondusif dengan tetap melibatkan pihak keluarga dan saksi untuk memberikan keterangan tambahan.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. Polres Bone menyatakan komitmennya untuk segera mengungkap pelaku tindak pidana pencurian ini dan membawa yang bersangkutan ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Latekko

3 September 2026 - 09:55 WITA

‎Respons Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Padamkan Kebakaran di Desa Cakke Bone

3 September 2026 - 07:49 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Jaling

3 September 2026 - 03:53 WITA

‎Kapolsek Awangpone Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Latekko

2 September 2026 - 14:59 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti ‎

2 September 2026 - 14:54 WITA

‎Kapolsek Awangpone Periksa Sikap Tampang dan Kerapian Personel

2 September 2026 - 13:38 WITA

Trending di Headline