Bone — Manurunge, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bajoe Polsek Tanete Riattang, Aiptu Baso Halim, bersama pemerintah setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara terkait permasalahan batas tanah warga yang berada di Kampung Bajo, Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.”Jumat (9/1/2026)
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menindaklanjuti hasil mediasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Lurah Bajoe.
Dalam pertemuan di lokasi, Aiptu Baso Halim bersama aparat kelurahan kembali mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Setelah dilakukan pembicaraan dan penjelasan secara persuasif, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan kembali batas tanah tersebut di kemudian hari.
Diketahui sebelumnya, permasalahan batas tanah ini telah dimediasi di kantor lurah dan telah dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama, sekaligus telah ditentukan titik batas tanah yang disetujui oleh masing-masing pihak.
Aiptu Baso Halim menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan antarwarga serta mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga agar setiap permasalahan di lingkungan dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi dengan aparat setempat.
EAT 39






















