polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat adalah sebuah keharusan bagi para personil Polri. Karena peran dan tugas Kepolisian selain menegakkan hukum, juga sebagai pelayan masyarakat. Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri harus dapat memberikan yang terbaik.
Seperti yang kali ini dilakukan oleh salah seorang personil Polsek Tellu Siattinge, Bripka Idrus. Ia menerima pengaduan dari salah seorang warga, terkait adanya dokumen miliknya yang hilang. Pengaduan kehilangan ini kemudian sebagai dasar bagi personil Polsek Tellu Siattinge untuk menerbitkan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang atau Dokumen Penting. Selanjutnya oleh warga yang kehilangan barang atau dokumen tersebut dapat mereka gunakan untuk kepentingan penerbitan dokumen baru pada lembaga/instansi terkait lainnya.

Kegiatan pelayanan ini berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, pada hari Senin (8/12). Melalui kegiatan Kepolisian ini, harapannya Polri dapat memudahkan dan memperlancar segala urusan warga tersebut.
AI_26






















