Menu

Mode Gelap
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Polres Bone Tahun 2023 Memperkuat Semangat Kebersamaan Polres Bone Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW: Meneladani Akhlaq Rasulullah untuk Indonesia Maju Kapolres Bone Beri Arahan Kepada Calon Siswa Bintara Polri T.A. 2023 Operasi Zebra Polres Bone Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif Kapolda Sulsel Gelar Kunjungan Kerja di Mapolres Bone

Polsek Kahu · 8 Des 2020 09:43 WITA ·

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Personil Polsek Kahu Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Pasar


 Antisipasi Penyebaran Covid 19, Personil Polsek Kahu Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Pasar Perbesar

polresbonetribratanews.com, Bone – Polsek Kahu Polres Bone Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Hukumnya, Personil Polsek kahu Polres Bone melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone.Senin(07/12/2020)

Terkait dengan hal tersebut Personil Polsek kahu Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum terkait Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone, terhadap Masyarakat di depan pasar palattae kec.kahu, memasuki tatanan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Oleh Bhabinkamtibmas polsek kahu Polres Bone Aiptu Hardjono beserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Yustisi

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker dan apabila tdk menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bone.

Selama kegiatan ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat Mengendarai Sepeda Motor di depan pasar palattar kec.kahu dan selanjutnya diberikan Sanksi Teguran tertulis, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” terang aiptu hardjono

Anggota juga terus menerus mengingatkan masyarakat untuk melakukan *3M+1T* dengan *menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun*, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” tutup Aiptu Hardjono

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Desa Lalepo Kawal Penyaluran BLT DD Tahap 3 TA. 2023

1 September 2023 - 13:13 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

24 Maret 2023 - 12:31 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

3 Maret 2023 - 10:15 WITA

Kapolsek Kahu Serap Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

17 Februari 2023 - 13:10 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Polres Bone Selesaikan Permasalahan Warga

13 Februari 2023 - 08:29 WITA

Dengar Aduan Masyarakat, Polsek Kahu Gelar Jumat Curhat: Kami Butuh Saran dan Kritik

27 Januari 2023 - 10:03 WITA

Trending di Polsek Kahu