Menu

Mode Gelap
Prestasi yang Patut Diapresiasi”, Kapolres Bone Puji Satnarkoba Ungkap Keterlibatan Sesama Anggota Polsek Tellu Siattinge Luruskan Kabar Terkait Penanganan Kasus Pencurian Sapi : Proses Hukum Masih Berjalan Sesuai Prosedur Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam

Polsek Kahu · 8 Des 2020 09:43 WITA ·

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Personil Polsek Kahu Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Pasar


 Antisipasi Penyebaran Covid 19, Personil Polsek Kahu Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Pasar Perbesar

polresbonetribratanews.com, Bone – Polsek Kahu Polres Bone Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Hukumnya, Personil Polsek kahu Polres Bone melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone.Senin(07/12/2020)

Terkait dengan hal tersebut Personil Polsek kahu Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum terkait Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone, terhadap Masyarakat di depan pasar palattae kec.kahu, memasuki tatanan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Oleh Bhabinkamtibmas polsek kahu Polres Bone Aiptu Hardjono beserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Yustisi

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker dan apabila tdk menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bone.

Selama kegiatan ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat Mengendarai Sepeda Motor di depan pasar palattar kec.kahu dan selanjutnya diberikan Sanksi Teguran tertulis, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” terang aiptu hardjono

Anggota juga terus menerus mengingatkan masyarakat untuk melakukan *3M+1T* dengan *menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun*, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” tutup Aiptu Hardjono

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Sambangi Petani didesa Binaan

4 Juli 2025 - 11:06 WITA

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari,Personil Polsek Kahu Polres Bone Rutin Laksanakan Patroli Malam

29 Juni 2025 - 07:33 WITA

Pantau Situasi Kamtibmas, Personil Polsek Kahu Patroli Dialogis Di Pasar Palattae

13 Juni 2025 - 11:38 WITA

Kanit Samapta Polsek Kahu Turun lansung Laksanakan Pengaturan di Pasar

11 Juni 2025 - 12:13 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Silaturahmi Dengan Warga Binaannya

10 Juni 2025 - 12:54 WITA

Kapolsek dan Danramil Pimpin Apel Jelang Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 12:41 WITA

Trending di Polsek Kahu