Awangpone, Bone — Pada hari Rabu, 6 November 2024, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung mulai pukul 09.30 WITA di ruang pertemuan kantor desa, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mallari, Muh. Ilham.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos, Kepala Desa Mallari, A. Wahyuli, S.Pd, Waka Polsek Awangpone, IPDA Muh. Rusdi, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mallari, BRIPKA Sofyan, Babinsa Desa Mallari, Serda Alamsyah, serta pendamping kecamatan, Muhammad Tang. Musyawarah juga diikuti oleh perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan tokoh perempuan setempat.
Dalam musyawarah ini, berbagai pandangan dan masukan dari peserta turut menjadi pertimbangan untuk penyusunan APBDesa yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan pembangunan desa tahun 2025. Program prioritas dan rencana penggunaan anggaran menjadi fokus utama dalam pembahasan.
Giat ini berlangsung kondusif dan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. Ketua BPD Desa Mallari, Muh. Ilham, menutup musyawarah dengan harapan APBDesa yang dirancang mampu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Desa Mallari.
(Awp-14)